Tampilan  HP M1, 2 laptop iconLaptop
Bali   Denpasar
Indonesia
Buku Pelajaran
HOME
Tujuan Penyelenggaraan
Penerimaan Mahasiswa
Mendapat Kerja Baru
Pendaftaran Online
Permintaan Brosur - Gratis
Kehebatan
Jurusan + Gelar
Kontak kami
Ujian Masuk/Wawancara Terpadu
Dana/Biaya Kuliah
Download Formulir
Ringkasan Informasi
Beasiswa Kuliah

UUD 45 Mendukung
Perkuliahan Karyawan
(Hybrid)

Transportasi
Beban & Lamanya Kuliah
Bermacam2 Foto Kegiatan
Dosen & Jadwal Perkuliahan
Sistem Kuliah
Daftar Penerima Beasiswa
Peta & Letak PTS
Jaringan Portal Perkuliahan Reguler Bali
Jaringan Portal Program S2 (Magister) Bali
Jaringan Portal Kelas Karyawan Bali
Jaringan Portal Kuliah Reguler Sore/Malam Bali
Jaringan Portal Semua PTS Bali





Info Abadi
klik di bawah ini
Forum Dialog & Komunitas
Gempa, Asap, Banjir, dsb
Iklan Mini
Link Web Iklan Mini :
Website Utama Iklan Mini
Jadwal Shalat Indonesia
Komisi Pemilihan Umum
Konsultan Pendidikan PTS
Koran di ASIA
Profile Partai & Caleg (Arsip)
Rumah Sakit di Jambi
Sekolah Tinggi di Amerika
Seluruh Kota & Provinsi
Sewa Situs di Ceko
Teritorial seluruh Dunia
Tips & Trick Melamar Kerja
PROGRAM BEASISWA SARJANA, PASCASARJANA, DIPLOMA - PROGRAM BLENDED
BALI ⊕ PERKULIAHAN KARYAWAN
Tampilkan juga :   ⊠ Tips & Trik TPA/Psikotes   ⊠ Tujuan Penyelenggaraan   ⊠ Al-Quran Online   ⊠ Pendaftaran Online   ⊠ Transportasi   ⊠ Permohonan Beasiswa Kuliah   ⊠ Ujian Masuk/Wawancara Terpadu Calon
Mahasiswa Baru
  ⊠ Rujukan Bebas   ⊠ Program Perkuliahan Gratis   ⊠ Download Brosur   . . . . lihat lainnya

Perkuliahan Karyawan
Didukung UUD 45

(publikasikan di Google)

Legalitas Perkuliahan Karyawan Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tercantum dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas dituliskan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Perkuliahan Karyawan merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Perkuliahan Karyawan memiliki kompetensi yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan asas hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk mengecap pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Bantuan Informasi 17 Jam


Email :  Contact Us   klik ini
Mobile/SMS : 081 1110 4826, 081 1110 4825
WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026
   Referensi Informatika    Al-Quran Online    Tips & Trik TPA/Psikotes    Kumpulan Perdebatan    Bermacam2 Promosi    Waktu Sholat    Try Out Online Gratis    Program Perkuliahan Reguler    Kelas Ekstensi    Program Kuliah Gratis    Program Perkuliahan Blended di 115 PTS Terbaik    Pendaftaran Online    Download Brosur    Permohonan Beasiswa Kuliah    Rujukan Bebas    Lowongan Karir


Perkuliahan Karyawan
  ⊕   https://extension-course-bali.nomor.net
  ⊕   Kualitas Lulusan A+